Tampilkan postingan dengan label Munakahat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Munakahat. Tampilkan semua postingan

29 Apr 2013

Menikahlah, Maka Engkau Akan...

A. Terjaga.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

“Apabila seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya.
Maka bertakwalah pada Allah pada separuh bagian lainnya” (HR. al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, ash-Shahihah:625 al-Albani)

Al-Ghazali rahimahullah berkata, “Umumnya yang merusak agama seseorang ada dua hal yaitu kemaluan dan perut. Menikah berarti telah menjaga diri dari salah satunya.." (Mirqatul Mafatih)

B. Kaya

Allah menegaskan dalam firmanNya,

وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, serta orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.

Jika mereka miskin Allah akan mencukupkan mereka dengan karuniaNya.

Dan Allah Maha luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui” (QS. An Nuur: 32)

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Carilah kaya (kecukupan) dengan menikah” (Tafsir Ibnu Katsir)

C. Bahagia.

Cinta sejati sepasang insan adalah saat terikat tali pernikahan di atas bimbingan Allah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ

“Tidaklah kami mengetahui bagi dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan” (HR. Ibnu Majah:1847, Ash Shahihah:624 al-Albani)

Semarakan dunia dengan pernikahan dalam naungan mengharap ridha Allah 'azza wa jalla.

sumber: fanpage muslimah.or.id @sahabatilmu

16 Sep 2012

Galau Nikah

Pagi yang cerah diselimuti dengan awan mendung terarah. Dan entah kenapa tiba-tiba pagi ini ingin membahas tentang "Galau Nikah", Galau karena gak nikah-nikah. Yang pasti bukan saya yang galau lhoo ya :D.

Beberapa waktu belakangan ini saya serasa dikelilingi oleh orang-orang galau karena belum nikah-nikah juga. Ada yang karena belum nemu sama sang pujaan hati, ada yang masih ngegantung, ada juga yang nungguin kekasihnya yang udah sejak lama dijanjikan tapi gak terealisasi juga. Ckckckc . . . . ada-ada aja deh kelakuan orang jaman sekarang.

Pernah ada yang nanya sama saya, "Kamu kok biasa aja lu?". Simple saja, "Yakin" cuma itu jawabannya. Kita kudu yakin akan ketentuan Allaah buat kita. Yakin bahwa Allaah udah mengatur semuanya. Yakin bahwa Allaah akan memberikan yang terbaik buat kita. Urusan keyakinan ini sendiri ujung-ujungnya nyambung ke "Tauhid". Nah . . . Kalau "Yakin" kita aja masih belum terkoneksi juga ke Allaah, berarti ada yang salah dengan "Tauhid" kita, yaitu Tauhid ilallaah, keyakinan kita akan qada dan qadarnya Allaah.

Semua dalam kehidupan kita sudah tercatat di Lawul mahfudz. Dan janji Allaah pasti benar. Maka, berharaplah dengan keimanan. Agar tiada kekecewaan melanda ihsan. "Harapan tanpa iman hanyalah kekecewaan", katanya Bang Salim A. Fillah penulis best Seller "Agar Bidadari cemburu Padamu". Bagaimana maksudnya Harapan Tanpa Iman tersebut? Mudah saja, Jika kau berharap pada sesuatu, dan ketika sesuatu itu tak sesuai bayanganmu, lalu kau kecewa, itu artinya kau beraharap bukan kepada-Nya, tapi kepadanya. Karena, ketika kita benar-benar hanya berharap pada Allaah maka ketika semua yang berjalan tak sesuai dengan kehendak kita maka kita bisa menerimanya dengan berlapang dada. Bersabar atas ketentuan-Nya, karena kita menyadari bahwa Allaah sedang mempersiapkan hal lain yang lebih baik untuk kita. Karena Allaah tak pernah butuh persetujuan kita atas ketetapan yang akan diberikan-Nya kepada kita.

Berharap sama manusia? Silahkan! Dan selamat mendapatkan kata "Kecewa". Kenapa? Bcoz No Body's Perfect, Gak ada manusia yang sempurna didunia ini. Kita begitu besarnya menggantungkan harapan kita kepada manusia, sedang ia belum tentu bisa memberikan apa yang kita mau dan inginkan. Dan Allaah lah yang MahaMenentukan. Sehebat apapun kita membuat suatu rencana, namun jika Allaah tidak berkehendak, pasti rencana itu tidak akan terjadi. Begitupun sebaliknya, Sejauh apapun kita menghindari sesuatu (Yang tak kita rencanakan) namun Allaah menghendaki itu terjadi, maka ia akan terjadi. Allaah berkata "Kun Fayakun", dan terjadilah ia.

Kalau ditanya, apakah saya pernah khawatir? Tentu. karna saya manusia biasa. Namun kekhwatiran saya dulu adalah ketika saya tidak terpikir untuk menikah. Disaat orang lain justru sedang digalaukan dengan "Belum nikah-nikah juga", saya justru berada dalam kondisi yang tak terpikir untuk menikah. Hehe. . . awalnya saya cuek. Tapi lambat laun saya jadi resah juga, khawatirnya hal tersebut malah akan berlanjut terus menerus. Sedang menikah itu adalah salah satu sunnah Rasul yang harus kita jalani. Kalau sampai usia lanjut saya gak terpikir untuk menikah, kan bahaya. Bisa habis generasi kita umat islam. (Hihi . . . agak lebay gitu)

Diluar sana, banyak para akhwat-akhwat yang belum nikah, sementara usia mereka sudah sangat lanjut. Sudah sangat terdesak untuk menikah. Sudah wajiblah. Nah disisi lain ada sebagian orang yang justru membuat "Jugdement" yang tidak enak didengar ke akhwat2 yang belum nikah-nikah tersebut. Kalau menurut saya sih, mereka mereka yang mengaum ini adalah "Ikhwan dibarisan sakit hati karena pernah ditolak" hehehe . . . (Pisss wan :D). Kata-kata yang sering terdengar biasanya seperti ini, "Akhwatnya kebanyakan milih sih, atau Akhwatnya sok idealis, atau Akhwatnya banyak maunya, Sok perfect, dan lain-lainnya. Sahabat, ketahuilah bahwa setiap orang itu pasti punya alasan ketika dia melakukan sesuatu. Dan inilah yang banyak tidak disadari oleh kita. Allaah sudah merencanakan setiap kejadian yang ada. Jika ada sampai sekarang seorang akhwat yang belum nikah-nikah juga, maka kita jangan terlalu cepat untuk men-judge mereka. Karna ada hal-hal yang tidak pernah kita tau sebagai orang luar. Dan. . . cerita "Cinta Suci Zahrana" (Smoga gak salah judul, hehe) Punyanya Kang Abik, adalah salah satu hal yang bisa kita ambil pelajaran darinya. Cerita yang dipaparkan merupakan salah satu dari sekian banyak alasan kenapa sampai saat ini banyak akhwat yang belum nikah-nikah juga. This is Real, realita yang ada pada jaman sekarang emang seperti itu.
(*Ini bahasan kok jadi serius gini ya, ckckck

Simpulannya, Just Positive Feeling n Positive Thingking aja sob. "Allaah sesuai persangkaan hamba-Nya". Berprasangka dan berpikirlah yang baik, agar mendapat yang baik pula. Hidup kita bukan untuk bergalau-galau ria. Kita dilahirkan dalam keadaan islam, maka bersyukurlah. Kalau ngakunya islam, katakan tidak pada Galau. Karena kita adalah ummatnya Muhammad, kita ummat terbaik daripada ummat sebelumnya. Kalau urusan hati aja gak kelar-kelar kita menanganinya, dan masih saja kita bergalau-galau ria karenanya, bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah ummat???
(*dan saya mulai sok idealis :p)

Takkan lari gunung dikejar, sob. Begitu pepatahnya. Kalu jodoh gak akan kemana, kamu akan menikah diwaktu yang sudah ditentukan Allaah, dengan orang yang telah dipilihkan Allaah untukmu. Dan satu hal lagi yang harus kita sadari, Bahwa Tulang Rusuk tidak akan tertukar. Semua akan berjalan sebagaimana mestinya. Sesuai dengan kehendak-Nya.

Baiklah, sekian dulu sharing saya pagi ini ^^, tulisan kali ini saya tutup dengan kata-kata hikmah. Semoga memberi pencerahan kepada kita semua.

"Ketika kehendakmu tak sejalan dengan kehendak-Nya, biarkan kehendak-Nya yang berjalan atas hidupmu, karena kehendak-Nya adalah kebaikan untukmu. Ketika inginmu tak sesuai dengan ingin-Nya, biarkan ingin-Nya menjadi skenario terbaik bagi hidupmu. karna Allaah Mahatahu segala hal tentang dirimu. Biarkan tangisan mengobati kekecewaanmu, Bukan kecewa pada Rabb-mu. Tapi kekecewaan pada dirimu sendiri karna tak mampu berdiri diatas ingin-Nya. hidup harus tetap dijalani, sesakit apapun itu. Siap ataupun tidak. Karena Rabb-mu tidak pernah butuh persetujuanmu atas kehendak-Nya. Karena Allaah tau apa yang tidak kita ketahui."
Keep Fighting ^^9

14 Agu 2012

Kiat Mencari Jodoh Yang Baik


Assalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarkatuhu.
KIAT KIAT mencari jodoh yg baik,
1. Sungguh2 BERTAQWA kpd ALLAH, "Brg siapa BERTAQWA kpd ALLAH, niscaya ALLAH tunjukkkan jalan keluar baginya & ALLAH beri rizki dari jalan yg tdk pernah ia duga" (QS 65:2-3),
2. Ikhtiar maksimal dg merawat diri dg tetap menjaga kehormatan diri sbg hamba ALLAH yg beriman,
3. Doa dipenghujung malam, "Robby la tadzarny fardan", Ya ALLAH, jangan biarkan hamba membujang, (QS21:89),
4. Perhebat sholawat & istigfar krn dosa bisa jadi hijab berkah jodoh,
5. Sholat dhuha, diantara rizki adalah jodoh yg baik,
6. Optimis, insyaALLAH, ALLAH tunjukkan jodohku yg terbaik,
7. Sedekah sbg pendokrak masalah & membuat doa mustajab,
8. Mohon doa pd ortu, klrg, guru yg istiqomah,
9. Aktifkan diri pd group kajian, Majlis Ilmu & Zikir, insya ALLAH bertemu hamba2 ALLAH yg baik pula,
10. Tdk salah minta bantuan sahabat u "attaa'ruf" saling berkenalan dg tetap menjaga Etika Islam,
11. Tawakkal & baik sangka atas pd semua TAKDIR ALLAH.

Akhirnya mari kita berdoa kpd ALLAH agar ALLAH menunjukkan JALAN TERINDAH u jodoh kita, tdk saja di dunia ini tetapi juga sampai di akhirat kelak...
Aamiin.

Sumber : Facebook Ust Arifin Ilham

Kemungkaran-Kemungkaran Dalam Pelamaran


Sebagai pelengkap pembahasan, kami akan menyebutkan beberapa kemungkaran yang biasa terjadi dalam fase pelamaran. Hal ini sangat penting untuk diperhatikan, mengingat kemungkaran-kemungkaran ini sangat sering terjadi dan tidak diragukan merupakan wasilah menuju perzinahan -wal’iyadzu billah-. Di antara kemungkaran-kemungkaran tersebut adalah:

1. Seorang lelaki menazhor seorang wanita tanpa seizin dari wali wanita tersebut.

2. Terjadinya khalwat dalam proses nazhor, dimana sang wanita berduaan dengan lelaki yang akan melihatnya.

3. Terjadinya ikhtilat dalam proses nazhar, dimana lelaki pelamar ditemani nazhar oleh lelaki lain yang sudah menikah. Lalu mereka beralasan bahwa mahram dari wanita yang akan dinazhar adalah istri dari lelaki yang menemaninya itu. Ini jelas merupakan kebodohan dalam memahami makna mahram. Karena yang dimaksud dengan mahram di sini adalah lelaki dewasa yang haram menikah dengan wanita itu selama-lamanya. Dan lebih aneh lagi dia membiarkan calon istrinya dilihat oleh lelaki yang menemaninya itu, dan istri lelaki itu juga merelakan suaminya melihat wanita lain. Subhanallah, betapa bodohnya mereka sehingga dipermainkan oleh setan.

4. Mengadakan ritual saling mengikat antara seorang lelaki dan wanita sebelum pernikahan, yang ini sering dikenal dengan ritual ‘tunangan’.

5. Mondar-mandirnya seorang lelaki ke rumah wanita yang sudah dia lamar, berduaan dengannya dan keluar bersamanya. Telah berlalu dalil akan haramnya seorang lelaki berkhalwat (berduaan) dengan wanita yang bukan mahramnya. Karena seorang wanita, walaupun dia telah dilamar oleh seorang lelaki dan telah disetujui oleh kedua belah pihak tetap lelaki tersebut bukanlah mahramnya sampai mereka berdua menikah, walaupun lelaki tersebut adalah keluarga dekatnya, seperti sepupunya.

6. Terjadinya perbincangan antara keduanya tanpa ada hal yang mengharuskan mereka untuk berbincang, terlebih lagi jika perbincangannya dilakukan melalui telepon dan yang semisalnya, karena kebanyakan isi perbincangan mereka merupakan perkara yang tidak halal mereka perbincangkan sebelum keduanya menikah. Hal ini diperparah jika sang wanita melembutkan suara dan cara berbicaranya, karena dari sinilah awal munculnya berbagai macam bentuk perzinahan. Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman memerintahkan kaum mu`minah: يَانِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik”. (QS. Al-Ahzab: 32)

7. Seorang lelaki mengunjungi wanita yang telah dia lamar/tunangannya dengan alasan mau mengajarinya Al-Qur`an atau ilmu-ilmu agama lainnya. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah- pernah ditanya dengan nash pertanyaan sebagai berikut, “Saya telah melamar seorang wanita, dan saya telah membantunya menghafal 20 juz dari Al-Qur`an -walhamdulillah- selama fase pertunangan. Saya duduk bersamanya (mengajarinya) dengan keberadaan mahram di sisinya, dan dia juga konsisten dengan hijab yang syar’iy -walhamdulillah-. Pembicaraan kami tidak pernah keluar dari masalah agama atau membaca Al-Qur`an, waktu kunjunganpun singkat. Maka apakah dalam perbuatan saya ini adalah perkara yang dilarang secara syar’iy?”. Maka Syaikh menjawab, “Ini tidak boleh (dilakukan), karena perasaan seorang lelaki ketika dia duduk bersama wanita yang telah dia lamar/tunangannya biasanya akan menimbulkan kejolak syahwat, sedangkan (perasaan) bergejolaknya syahwat kepada selain istri dan budak adalah diharamkan. Dan semua perkara yang bisa mengantarkan kepada yang haram maka dia juga haram”.

8. Mengundur pernikahan setelah proses pelamaran selesai dan disetujui oleh kedua belah pihak atau panjangnya waktu pertunangan. Baik dikarenakan masih ada syarat yang belum dipenuhi oleh pihak lelaki, atau karena menunggu selesainya pendidikan salah satunya atau keduanya atau dengan alasan yang sering dilontarkan oleh kebanyakan orang yakni “sampai keduanya sudah saling mengenal satu dengan yang lainnya”. Semua ini adalah alasan yang tidak syar’iy, karena bisa menimbulkan kerusakan di kemudian hari. Maka yang wajib diperhatikan adalah hendaknya setiap lelaki yang mau melamar seorang wanita haruslah sudah memiliki persiapan berkenaan dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan sebelum dan setelah pernikahan, sehingga dia tidak menunggu lagi setelah disetujuinya pelamaran kecuali langsung mengadakan pernikahan, wallahul muwaffiq.

http://al-atsariyyah.com/kemungkaran-kemungkaran-dalam-pelamaran.html

14 Jul 2012

Pernikahan Adalah . . .

-1-
Pernikahan adalah akad atau ikatan.
Akad untuk beribadah,
akad untuk membangun rumah tangga sakinah mawadah wa rahmah.

-2-
Pernikahan adalah akad untuk saling mencintai,
akad untuk saling menghormati dan menghargai.

-3-
Pernikahan adalah akad untuk saling menguatkan keimanan,
akad untuk saling meningkatkan ketakwaan,
akad untuk mengokohkan ketaatan kepada Tuhan,
akad untuk berjalan pada tuntunan Kenabian.


-4-
Pernikahan adalah akad untuk saling menerima apa adanya,
akad untuk saling membantu dan meringankan beban,
akad untuk saling menasihati,
akad untuk setia kepada pasangannya dalam suka dan duka,
dalam kesulitan dan kesuksesan, dalam sakit dan sehat,
dalam tawa dan air mata.


-5-
Pernikahan berarti akad untuk meniti hari-hari dalam kebersamaan,
akad untuk saling melindungi,
akad untuk saling memberikan rasa aman,
akad untuk saling mempercayai,
akad untuk saling menutupi aib,
akad untuk saling mencurahkan perasaan,
akad untuk berlomba melaksanakan peran kerumahtanggaan.


-6-
Pernikahan adalah akad untuk mudah mengakui kesalahan,
akad untuk saling meminta maaf, akad untuk saling memaafkan,
akad untuk tidak menyimpan dendam dan kemarahan,
akad untuk tidak mengungkit-ungkit kelemahan,
kekurangan, dan kesalahan.


-7-
Pernikahan adalah akad atau ikatan.
Akad untuk tidak melakukan pelanggaran,
akad untuk meninggalkan kemaksiatan,
akad untuk tidak saling menyakiti hati dan perasaan,
akad untuk tidak saling menorehkan luka,
akad untuk tidak saling menyakiti badan pasangan.


-8-
Pernikahan adalah akad untuk mesra dalam perkataan,
akad untuk santun dalam pergaulan,
akad untuk indah dalam penampilan,
akad untuk sopan dalam mengungkapkan keinginan,
akad untuk berlaku lembut kepada pasangan,
akad untuk memberikan senyum termanis,
akad untuk berlaku romantis dan selalu berwajah manis.


-9-
Pernikahan adalah akad untuk saling mengembangkan potensi diri,
akad untuk adanya saling keterbukaan yang melegakan,
akad untuk saling menumpahkan kasih sayang,
akad untuk saling merindukan,
akad untuk saling membahagiakan,
akad untuk tidak adanya pemaksaan kehendak,
akad untuk tidak saling membiarkan,
akad untuk tidak saling mengkhianati,
akad untuk tidak saling meninggalkan,
akad untuk tidak saling mendiamkan.


-10-
Pernikahan adalah akad untuk menebarkan kebajikan,
akad untuk mencari rejeki yang halal dan thayib,
akad untuk menjaga hubungan kekeluargaan,
akad untuk berbakti kepada orang tua dan mertua,
akad untuk mencetak generasi berkualitas,
akad untuk siap menjadi bapak dan ibu bagi anak-anak,
akad untuk membangun peradaban masa depan.


-11-
Pernikahan, adalah akad untuk segala
yang bernama kebaikan !

*Ust. Cahyadi Takariawan


#Untukmu yang akan segera dan telah menggenapkan separuh agamanya :)


~Barakallahulaka wa baroka 'alaika,
wa jama'a bainakuma fii khoir~

15 Apr 2012

TA'ARUF DAN TATA CARANYA


Dikalangan tertentu pacaran tidak dikenal, pun mereka tahu tetapi cenderung menghindari karena menganggap gaya itu tidak lagi mutlak dilakukan pada masa pranikah. Selain dinilai tidak sesuai dengan norma agama -ini terbukti dari pengalaman sepanjang sejarah keberadaan manusia bahwa pacaran cenderung kelewat batas bahkan tidak sedikit yang amoral- juga berkembangnya pemikiran bahwa satu kesia-siaan saja berjalan bersama orang yang belum tentu 100 % menjadi pasangannya. Ya, bagaimana mungkin bisa meyakinkan bahwa orang yang saat ini berjalan bersamanya memiliki komitmen untuk tetap ‘setia’ sampai ke jenjang pernikahan, la wong sudah sekian tahun berpacaran ternyata wacananya hanya sebatas curhat-curhatan dan take n give yang tak berdasar, tidak meningkat pada satu tindakan gentle, menikah! Atau setidaknya mengajukan surat lamaran ke orangtua si gadis. Berbagai dalih dan argumentasi pun meluncur untuk mengkamuflasekan ketidakgentle-annya itu, yang kemudian semua orang pun tahu itu cuma lips service dari orang yang tidak benar-benar dewasa alias childish.

Kedewasaan, ukurannya tidak terwakili hanya oleh umurnya yang diatas seperempat abad misalnya, tetapi juga pada sikap diri, attitude yang tertampilkan dalam kesehariannya. Dalam dunia pekerjaan, sikap dewasa dapat dilihat dari profesionalisme kerja, termasuk didalamnya kedisplinan. Dalam hubungan interelasi, bijaksana, proporsional dalam bersikap dan berbicara bisa jadi satu parameter kedewasaan. Nah yang menjadi masalahnya kemudian, tidak sedikit orang yang seharusnya bersikap dewasa justru memamerkan sifat kekanakkan saat berkesempatan bersama pasangannya, sikap yang dipraktekkan secara tidak proporsional dari ungkapan kasih sayang dan pengorbanan.

Orang terlihat dewasa mungkin hanya dari fisiknya saja, namun sisi lainnya seringkali luput dari perhatian. Padahal kedewasaan jelas meliputi beberapa aspek yang sekiranya patut diperhatikan dalam memilih pasangan yang kelak dinominasikan untuk menjadi pasangan hidup. Dewasa secara fisik, dimana organ-organ reproduksi telah berfungsi secara optimal yang ditandai dengan produksi sperma yang baik pada pria dan produksi sel telur yang memadai pada wanita. Selain perkembangan sel-sel otot tubuh menandakan –sekaligus membedakan- pria dan wanita. Dewasa secara psikologis, yang ditandai dengan kemampuan untuk menyelesaikan masalah dan konflik-konflik yang terjadi dalam kehidupan, serta mampu menjalani hubungan interdependensi. Ini penting untuk diperhatikan dalam rangka mencapai tujuan-tujuan bersama dalam pernikahan. Dewasa secara sosial-ekonomi ditampakkan dalam kemampuan seseorang untuk membiayai kebutuhan hidup yang layak sebagai suami-istri. Tentu hal ini terkait dengan adanya pekerjaan yang jelas serta penghasilan yang tetap, serta kesadaran akan meningkatnya biaya kehidupan dari waktu ke waktu seiring dengan bertambahnya anggota keluarga kelak.

Berdasarkan aspek kedewasaan diatas, maka wajarlah jika disatu sisi justru ada orang yang enggan berpacaran. Seperti diuraikan sebelumnya, bahwa pacaran selain tidak diajarkan dalam agama Islam karena melanggar norma yang digariskan, juga dianggap ‘buang-buang waktu’, ‘wujud ketidakgentle-an’, ‘aktifitas sia-sia’ dan lain-lain. Namun sekedar diketahui, bahwa diluar itu ada sebagian yang memang benar-benar takut untuk mencintai, dicintai dan bahkan takut jatuh cinta. Dalam psikologi, orang-orang ini mungkin dianggap terkena sindrom fear of intimacy, satu kondisi yang disebabkan oleh ketakutan yang teramat sangat untuk menerima resiko kenyataan di kemudian hari. Seperti ditulis astaga.com, menurut psikolog Robert W Firestone dan Joyce Catlett, fear of intimacy ini adalah salah satu perwujudan dari pertahanan psikologis, yang lebih merupakan cermin dari pikiran dan sikap negatif atas hal-hal yang dilihat dan dipelajarinya waktu kecil.

Maka kemudian, Islam mengenal ‘pacaran’ dalam kemasan yang berbeda. Ustadz Ihsan Arlansyah Tanjung, konsultan keluarga sakinah di situs eramuslim sering mengatakan bahwa pacaran akronim dari ‘pakai cara nikah’. Ya, Islam hanya mengajarkan bentuk-bentuk curahan kasih sayang dan cinta itu setelah melalui satu proses sakral yakni pernikahan. Sementara proses pranikah yang dilakukan untuk saling mengenal antara calon pria dan wanita biasa disebut proses ta’aruf (perkenalan). Yang penting dari ta’aruf adalah saling mengenal antara kedua belah pihak, saling memberitahu keadaan keluarga masing-masing, saling memberi tahu harapan dan prinsip hidup, saling mengungkapkan apa yang disukai dan tidak disukai, dan seterusnya. Kaidah-kaidah yang perlu dijaga dalam proses ini antar lain nondefensif, tidak bereaksi berlebihan pada feedback negatif, serta terbuka untuk mencoba pengalaman-pengalaman baru, Jujur, tidak curang, berbohong dan punya sense of integrity yang kuat, Menghormati batas-batas, prioritas dan tujuan calon pasangan yang menyangkut diri mereka maupun tidak, Pengertian, empati, dan tidak mengubah pasangannya sedemikian rupa serta tidak mengontrol, manipulatif, apalagi mengancam pasangan dalam bentuk apa pun.

Dalam tahap ini anda dan dia bisa saling mengukur diri apakah cocok satu sama lain atau tidak. Masing-masing pihak masih harus sama-sama membuka options/kemungkinan batal atau jadi. Maka umumnya dilakukan tanpa terlebih dahulu melibatkan orangtua agar tidak menimbulkan kesan ‘harga jadi’ dan tidak ada lagi proses tawar menawar, sehingga jika pun gagal/batal tidak ada konsekuensi apa-apa. Karena jika sudah sampai menemui orangtua berarti secara samar maupun terang-terangan seorang pria sudah menunjukkan niat untuk memperistri si wanita. Yang perlu jadi ingatan, seringkali pasangan-pasangan itu terjebak dalam aktifitas pacaran yang terbungkus sampul ta’aruf. Apa namanya bukan pacaran kalau ada rutinitas kunjungan yang melegitimasi silaturahmi dengan embel-embel ‘ingin lebih kenal’.

Jika sudah mantap atas pilihan masing-masing barulah kemudian melibatkan orang tua dalam proses selanjutnya, lamaran (khitbah). Untuk khitbah tak ada aturan yang kaku, yang penting dalam masa penjajagan keduanya berkenalan dan saling mengungkap apa yang disukai dan tidak disukai, saling mengungkap apa visi misi dalam pernikahan dan seterusnya. Tentunya khitbah harus tetap mengikuti aturan pergaulan Islami, tak berkhalwat, tak mengumbar pandangan, tak menimbulkan zina mata, hati (apalagi badan), tak membicarakan hal-hal yang termasuk kejahatan dan sebagainya.

Yang perlu disadari, khitbah mirip jual beli, dalam masa tawar menawar bisa jadi, bisa juga batal. Pembatalannya harus tetap sopan menurut aturan Islami, tidak menyakiti hati dengan kata-kata yang kasar, tidak membicarakan aib yang sempat diketahui dalam khitbah kepada orang lain. Namun sebagaimana jual beli harus ada prinsip kedua belah pihak ridho. Khitbah baru bisa berlanjut ke pernikahan jika kedua pihak ridho, jika salah satu membatalkan proses tawar menawar maka pernikahan tak akan jadi. Kalaupun dibatalkan (meski mungkin menyakitkan), harus ada alasan yang kuat untuk salah satu pihak membatalkan rencana nikah yang sudah matang. Sebab Islam melarang ummatnya saling menyakiti tanpa alasan. Jadi jika ada yang ragu (dengan alasan yang benar) sebelum menikah, sebaiknya membatalkan sebelum terlanjur.

Adapun jarak antara khitbah dan akad nikah, tidak ada aturan yang menjelaskan harus berapa lama, tentu dalam hal ini masing-masing pihak bisa mengukurnya sendiri. Satu hari bisa jadi sudah deadline bagi pria-wanita yang sudah sedemikian menggebunya hingga khawatir terjerumus kepada dosa zina. Namun jika bisa merasa ‘aman’ dengan menunda beberapa waktu tidak masalah.

Jadi, jika segalanya sudah terencana dengan matang dan baik, seperti kata seorang bijak, jika berani menyelam ke dasar laut, mengapa terus bermain di kubangan, kalau siap berperang mengapa cuma bermimpi menjadi pahlawan … Wallahu a’lam bishshowaab


Ta'aruf. Istilah ini sering disebut dan dirasakan sangat penting sebelum memutuskan utk menuju jenjang pernikahan. Secara harfiah sih, artinya berkenalan. Tapi di sini yg kumaksud ta'aruf utk menikah. Nah kayaknya jika ada org yg mengajak kita ato bahkan kita yg berinisiatif mengajak org lain utk ta'aruf, perlu diperjelas maksudnya. Jgn sampe yg kita maksud ta'aruf for married, eh pihak sana memahaminya sbg ta'aruf sbg sahabat saja.

Meskipun istilah ini sudah teramat akrab di kuping, mata maupun hati kita tapi kayaknya ia masih dibiarkan begitu saja. Artinya dijalani apa adanya tanpa sebuah kerangka yg jelas. So, izinkan aku utk urun rembug sedikit soal salah satu istilah yg plg mengetarkan ini :).

Kukira, kita perlu membuat semacam aturan main ttg ta'aruf agar semuanya jelas dan kalo ada apa2, bisa merujuk pada aturan main ini. Aturan main itu mencakup misalnya hal2 apa yg hrs dita'arufi, gimana caranya, apa yg boleh dan apa yg tidak boleh dilakukan dsb.

Ketentuan umum :
1. Tak ada keharusan bahwa ta'aruf itu hrs berlanjut dgn pernikahan.
Ini cuma penjajakan saja. Kalo cocok dan Allah mengizinkan, ya bisa ke pelaminan. Kalo gak, ya cari yg lain aja :-). Walopun begitu, kalo emang akhirnya gak jadian (kayak org pacaran aja pake jadian), mudah2an tidak ada yg kecewa ato tersakiti hatinya. Dan juga agar masing2 pihak bisa menyimpan rhs pihak lain.

2. Ta'aruf cuma 1-1.
Artinya seorg lelaki cuma berta'aruf dgn seorg wanita dan sebaliknya. Jgn sampe satu org berta'aruf dgn banyak org. Knp hrs dgn satu org? Sebab menurutku ta'aruf itu mempunyai keistimewaan sendiri. Artinya ada hak2 eksklusif yg melekat pd masa itu misalnya kebolehan utk melihat fisik dan menggali informasi sebanyak2nya.

Kok gak salah, dulu ada yg berpendapat kalo masih tahap penjajakan pemikiran dan pemahaman, gpp dgn banyak org. Hmmm, kayaknya aku bisa setuju jg. Tapi kalo sdh semakin mengerucut maka kukira kita hrs berani utk berhadapan satu lawan satu.
Ada jg yg khawatir kalo konsepnya 1-1 dan tdk berlanjut ke jenjang pernikahan maka akan membuang waktu. Kalo ta'aruf dgn banyak org, jika yg satu gagal maka masih ada cadangannya dan gak perlu memulai dr awal. Terus terang, aku lom bisa menerima alasan spt ini. Kukira kalopun gagal, ya itu emang udah resiko perjuangan (ceile……..). Kita mulai lagi utk berta'aruf dgn yg baru.
Perlu jg dipikirkan, kalo ta'arufnya 'berjama'ah' akan membuat kesimpangsiuran. Misalnya si A berta'aruf dgn si X, Y dan Z. Sdgkan si X sendiri berta'aruf dgn si A, B, C, D, dan E.

Gimana kalo ada yg melamar ketika sdg ta'aruf? Misalnya pria A sdg berta'aruf dgn wanita B. Trus ada pria X yg lsg meminang wanita B. Ato bisa jadi si A dijodohin ortunya dgn wanita lain. Kalo menurutku sih, yg jadi prioritas pertama tetaplah ta'aruf antara si A dan si B.

3. Komitmen utk menikah itu yg membedakan ta'aruf dgn perkenalan biasa lainnya. Yg jelas di situ gak ada komitmen utk menikah dan tentu saja ada perbedaan perlakuan misalnya ttg data2 yg boleh dan tidak boleh diberikan.

4. Bersikap jujur dan apa adanya.

Apa yg hrs dita'arufi?

1. Pemikiran
Bagaimanapun pemikiran itu berpengaruh pada tindakan dan perilaku termasuk juga bagaimana nantinya membangun RT dan mendidik anak2. Nah kadang org itu mikirnya terlalu simple bahwa yg penting itu akidahnya. Padahal kalo cara mikirnya gitu, sudah sejak lama umat Islam itu bisa bersatu.

2. Fisik
Kayaknya yg ini jelas ya. Untuk mengetahui fisik itu gak bisa cuma diwakili selembar foto. Kalo pun tukar2an foto, itu cuma pendahuluan saja. Walopun begitu jgn buru2 utk make cara Umar yg menyingkap pakaian utk melihat betis ato cara sahabat yg katanya sampe ngintip dr atas genteng. Wah bisa2 diteriakin maling. Jadi paling2, ya ketemu lsg aja utk mengetahui seberapa kurus/gemuk, seberapa tinggi dsb. Oh ya, ttg fisik ini juga mencakup penyakit2 berat yg sdg maupun yg pernah diderita. Juga ttg kekurangan fisik lainnya, misalnya sapa tahu lubang idungnya cuma satu ^__^.

3. Ibadah
Ini mencakup ttg ibadah2 sunnah yg dilakukan. Kalo wajib sih kayaknya gak perlulah. Kalo gak ngerjain yg wajib sih, waaaaaaaaah………..Bisa juga ttg berapa banyak hapalan Qur'an dan hadits.

4. Sifat alias akhlak
Allah bilang kalo Muhammad itu diutus utk memperbaiki akhlak manusia. Jadi akhlak itu sgt penting utk diketahui. Ya masing2 pihak hrs tahu dong gimana sifat2 pihak lain apakah cengeng, pemarah, dermawan, suka usil, sering dengki dsb. Setuju ya?

5. Kondisi keluarga
Pernikahan itu kan gak cuma menyatukan dua org anak manusia tetapi juga dua buah keluarga yg memiliki kondisi berbeda.

Skrg ttg sarana2 yg bisa dipake utk ta'aruf
1. Internet (email, chating, webcam)
2. Surat
3. Telpon
4. Face to face

Kukira taa'aruf ini juga perlu dilakukan secara bertahap. Mungkin dr yg paling umum dulu ato yg paling penting. Bisa juga ta'aruf ttg pemikiran dulu. Gak bisa kan lsg semuanya dibeberkan ato lsg face to face. Terserah mo mulai dr mana.

Satu hal lagi yg perlu diingat adalah bahwa kayaknya masing2 pihak perlu utk mendapatkan akses ke sumber2 informasi pembanding. Bagaimanapun kan gak bisa kita cuma mengklaim kalo diri kita itu begini2. Kan terlalu subjektif namanya khususnya kalo menyangkut ttg sifat2. Bisa saja kan si A ngaku2 sbg org yg penyabar tapi nyatanya tiada hari tanpa marah. Ato bilang bisa masak padahal bisanya cuma masak air, mi instant dan sarden.

Sumber2 informasi itu ya teman2 kita. Jadi nanti mungkin kita perlu memperkenalkan teman2 kita yg benar2 sudah mengenal kita secara mendalam. Dalam pikiranku saat ini sih biar parktis, dibuat semacam angket/kuesioner ato apapun namanya ttg kepribadian dan ibadah. Jadi angket itu diisi oleh org2 yg mengenal ttg diri kita. Trus hasilnya saling dipertukarkan. Jadi masing2 dpt melihat bgm penilaian org lain thdp sang calon. Kalo penilaian org lain ttg diri kita, gak usahlah kita ketahui biar kita gak sinis kalo2 ada yg menilai kita negatif. Cuma saat ini aku masih bingung mo buat gimana kuesionernya. Soalnya utk buat itu agar valid khan tidak mudah. Makanya kayaknya butuh anak psikologi nih. Ato ada yg bisa ngebantu utk buatin?
Adapun proses dalam ta'aruf adalah :

1. Menjaga pandangan mata dan hati dari hal-hal yang diharamkan (QS. An Nuur: 30-31)
2. Materi pembicaraan tidak mengandung dosa dan tidak bermuatan birahi (Qs. An Nisaa:114)
3. Menghindari khalwat/berdua-dua-an
"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-sekali berkhalwat (berduaan) dengan seorang wanita ditempat yang sunyi, sesungguhnya syetan akan menjadi orang ketiganya" (HR. Ahmad)
4. Menghindari persentuhan fisik
"sabda Rasul SAW "sesungguhnya aku tidak pernah bersalaman dengan wanita (bukan muhrim)" (HR. Bukhari)
5. Menjaga aurat masing-masing sesuai aturan syar'i atau islam (batasan aurat tubuh wanita adalah seluruh tubuhnya wajib ditutup kecuali muka, telapak, dan punggung tangan, sedang laki-laki batasan aurat dari lutut hingga pusar) (Qs.An Nuur:31)

Perbedaan Ta'aruf Dan Pacaran

Makna ta'aruf yang sebenarnya adalah berkenalan. Jika yang anda maksudkan adalah taaruf dalam rangka akan menikah, maka kira-kira umumnya dilakukan sebagai berikut:

1. Saling tukar menukar data diri, nama, alamat, tempat tanggal lahir, nama orang tua, suku, hobi, dan lain-lain yang dianggap wajar sebagai perkenalan pertama. Plus foto masing-masing.

2. Jika dari data pertama tersebut, jika kedua pihak setuju, maka pertemuan dilanjutkan sesuai kesepakatan untuk berjumpa pertama kali atau “melihat”. Yang kita sebut "melihat" inilah yang sebenarnya sesuai sunnah Nabi SAW, sebab Beliau SAW ketika salah seorang menyatakan akan menikah dengan si fulanah, beliau bertanya apakah sudah pernah melihat fulanah tersebut? Kemudian Beliau menganjurkan sahabat tersebut untuk melihatnya, dengan alasan: “karena melihat membuat engkau lebih terdorong untuk menikahinya”. Kira-kira demikian. Yang disebut “melihat” ini biasanya dilakukan dengan ditemani orang lain, sesama wanita dari pihak wanita (atau mahramnya yang pria) dan si pria bisa sendiri atau dengan orang lain.

3. Dalam pertemuan pertama tersebut fungsinya membuktikan data foto. Bisa jadi dalam pertemuan tersebut satu sama lain saling bertanya tentang hal-hal yang perlu diperjelas.

4. Seringkali pertemuan tsb dilanjutkan dengan “hubungan” selanjutnya dengan maksud memperjelas perkenalan, yaitu mungkin dengan (1) surat menyurat (2) sms atau telepon (3) atau pertemuan lain dengan komposisi yang sama. Dalam langkah selanjutnya ini umumnya yang dilakukan adalah mendetilkan perkenalan.

5. Jika saling setuju, maka selanjutnya kedua pihak mulai melibatkan ortu, kadang juga ortu terlibat sejak awal, namun biasanya jika sudah melibatkan ortu itu artinya mulai bicara teknis pernikahan.

6. Jika sudah bicara teknis artinya sudah dalam proses menuju pernikahan atau dengan kata lain si wanita sudah dilamar dan tak boleh dilamar pria lain. Seringkali kami juga menganjurkan agar kedua pihak (pada tahap antara nomer 4 dan 5) untuk saling tukar data lebih jauh, misalnya keduanya masing-masing membuat semacam surat perkenalan yang menceritakan tentang diri masing-masing, misalnya kisah singkat tentang dirinya atau tentang hobinya dsb. Ini ijtihad saja yang intinya untuk memberi kesempatan atau sarana bagi kedua pihak untuk taaruf. Bisa juga anda engembangkan cara-cara lain.

Apapun juga ada beberapa kesimpulan yang dapat ditarik sebagai “aturan main” taaruf untuk pernikahan pada zaman kita ini :

1. Tidak berkhalwat (hadits ttg ini sudah jelas dan dibahas di banyak buku dan kesempatan)
2. Tidak boleh zina hati dan zina mata (termasuk mendekati zina)
3. Agar nomer 2 tidak dilanggar, maka waktu taaruf tak boleh terlalu panjang, apalagi jika sampai tanpa batas yang ditentukan. Jika tak bisa menentukan waktu, sebaiknya pisah saja dulu tanpa ikatan janji.
Sebab (1) janji atau yang semacam itu mengundang harap-harap dan itu menjadi zina hati
(2) Janji menyebabkan pria lain tak bisa mendekati si wanita dan itu membuat posisinya sudah “setengah milik” bagi pria yang sedang melamarnya tanpa batas waktu kapan menikah.
(3) (3) keadaan yang bagaikan “setengah milik” ini menimbulkan kecenderungan mencairkan “hijab dalam pergaulan” antara kedua insan tersebut, ini menjadi mendekati zina. Contohnya adalah timbulnya perilaku cemburu pada pacar atau tunangan yang padahal tak ada kaitan/ikatan apa-apa.
4. Jika sudah ada kata sepakat, segeralah menentukan waktu dan kemudian menikah. Wallahua’lam bishshowwaab. Yang benar datangnya dari Allah SWT, yang salah datang dari kelemahan, kebodohan dan kemaksiyatan manusia.

Adapula perbedaan taaruf dengan pacaran adalah sebagai berikut:

Tujuan
- taaruf (t) : mengenal calon istri/suami, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pernikahan.
- pacaran (p) : mengenal calon pacar, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pacaran, syukur-syukur bisa nikah ...

Kapan dimulai
- t : saat calon suami dan calon istri sudah merasa bahwa menikah adalah suatu kebutuhan, dan sudah siap secara fisik, mental serta materi.
- p : saat sudah diledek sama teman:"koq masih jomblo?", atau saat butuh temen curhat, atau saat taruhan dengan teman.

Waktu
- t : sesuai dengan adab bertamu.
- p : pagi boleh, siang oke, sore ayo, malam bisa, dini hari klo ngga ada yang komplain juga ngga apa-apa.

Tempat pertemuan
- t : di rumah sang calon, balai pertemuan, musholla, masjid, sekolahan.
- p : di rumah sang calon, kantor, mall, cafe, diskotik, tempat wisata, kendaraan umum & pribadi, pabrik, Hutan (banyaknyamuk kali) he,,

Frekuensi pertemuan
- t : lebih sedikit lebih baik karena menghindari zina hati.
- p : lazimnya seminggu sekali, pas malem minggu.

Lama pertemuan
- t : sesuai dengan adab bertamu
- p : selama belum ada yang komplain, lanjut !

Materi pertemuan
- t : kondisi pribadi, keluarga, harapan, serta keinginan di masa depan.
- p : cerita apa aja kejadian minggu ini, ngobrol ngalur-ngidul, ketawa-ketiwi.(g jelas deh poko’y)

Jumlah yang hadir
- t : minimal calon lelaki, calon perempuan, serta seorang pendamping (bertiga). maksimal tidak terbatas (disesuaikan adab tamu).
- p : calon lelaki dan calon perempuan saja (berdua). klo rame-rame bukan pacaran, tapi rombongan.

Biaya
- t : secukupnya dalam rangka menghormati tamu (sesuai adab tamu).
- p : kalau ada biaya: ngapel, kalau ngga ada absent dulu atau cari pinjeman, terus tempat pertemuannya di rumah aja kali ya? tapi gengsi dong pacaran di rumah doang ?? apa kata doi coba ??

Lamanya
- t : ketika sudah tidak ada lagi keraguan di kedua belah pihak, lebih cepat lebih baik. dan ketika informasi sudah cukup (bisa seminggu, sebulan, 2 bulan), apa lagi yang ditunggu-tunggu?
- p : bisa 3 bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun, bahkan mungkin 10 tahun.

Saat tidak ada kecocokan saat proses
- t : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan menyebut alasannya.
- p : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan/tanpa menyebut alasannya.
Ada Penjelasan lainya, yaitu :

pacaran itu bagaimana sech yang anda maksudkan? berdua2an? saling lihat2an? bukan hanya zina yang dilarang tapi juga yang mendekati zina!

وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً

quran [17:32] Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

kemudian: di ayat ini

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاء بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاء وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

quran [24:31] Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan menahan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.hingga kini islam mana yang dikaji sech?

jelas belon?

dan yang saya tau pacaran itu menurut artinya jika dilihat dalam bahasanya itu sudah dinilai atau di lakukan dengan hijab kobul... adapun mengenai saling mengenal yang pasti dengan berkenalan utk caranya dengan niat tujuan yg suci atau nikah utk menuju pacaran itu...

Pacar = kekasih tetap ( merupakan istilah )
Pacar + akhiran an = kata kerja dengan kekasih tetap
saya tebalkan tuuch ijab qabul, tahu apa artinya ijab qabul?
seandainya faham maka: pertama nikah setelah itu pacaran bukan sebaliknya!
ijab qabul trus ada saksi dua orang (muslims), mahar dan walimah ? bener" se7 saya!

utk menetapkan kekasih utk manusia aturannya dalam Islam itu melalui hijab
tolong kata yg tujuan artinya itu kebenaran jangan disalah artikan
adapun realita atau kenyataan pacaran sudah di salahartikan
wasalam
siapa yang maling teruiak maling disini? pacaran itu bagaimana kembali keprtanyaan pertama diatas tadi tuuch!
untuk apa? tujuannya apa?
yang nyata, masa masa pacaran itu masing2 mengkibuli masing2, diri yang sesungguhnya masih disembunyikan lhoh!
omong kosong untuk saling mengenal, untuk saling membohongi! bener!
dan yang terutama ini udah mendekati zina!
nikahlah baru pacaran! insya Allah asyiiiiek dech!

Sumber : KLiK disini

4 Feb 2012

Tujuan Nikah #1

Tujuan utama pernikahan bukanlah cinta dan asmara, bukanlah hasrat yang menggelora yang disampaikan lewat bunga mawar putih dan merah, dan bukan juga lantunan puisi-puisi cinta yang menggoda. Syariat menetapkan pernikahan untuk pelbagai tujuan, di antaranya mendirikan dan membuat keluarga muslim, menghasilkan dan memperbanyak keturunan, serta mendekatkan dan mengenalkan keluarga dan kerabat satu sama lain.

Dua beda

 Terkadang luka ada baiknya datang diawal. Agar kau tau bahwa hidup tak hanya tentang cinta.  Gemerlap dunia hanya persinggahan yg fana.  Me...